Wanita dan Masjid Ibarat Minyak dan Air?

 masjid - vectorMinyak dan air memang sama-sama benda cair. Namun keduanya tidak dapat versampur satu sama lain. Maka tak heran jika kedua benda tersebut sering dijadikan perumpaan dua kondisi atau keadaan yang tidak dapat terjadi dalam satu waktu atau satu tempat.

Lantas, apakah sudah pada tempatnya jika mengibaratkan wanita dan masjid itu seperti minyak dan air? Sampai-sampai ada seorang ustadz yang mengatakan haram hukumnya wanita shalat (berjama’ah) di masjid. Padahal tak ada dalil yang menyatakan keharaman wanita shalat di masjid.

Apakah pantas seorang tokoh yang dianggap mumpuni dalam ilmu keagamaan mengatakan bahwa jika wanita shalat berjama’ah di masjid akan menimbulkan fitnah? Padahal dapat dipastikan bahwa wanita yang pergi ke masjid untuk niat shalat akan membawa perlengkapan sholat dan menutup aurat atau mungkin sudah mendapatkan izin dari keluarganya, bahkan pergi bersama-sama dengan suaminya. Sedangkan wanita yang keluar rumah untuk pergi ke pasar, mall, salon, atau pun tempat lain tidak dikatakan akan mendatangkan fitnah.

Kejadian seperti itu pernah saya alami. Di lingkungan saya dahulu, ketika saya ingin mengajak istri saya untuk shalat berjama’ah di masjid, orang tua saya melarang. Kenapa kami dilarang? Ya, karena guru atau ustadz tempat kedua orang tua saya mengaji mengatakan demikian. Namun setelah saya memberikan penjelasan, istri saya pun diizinkan untuk pergi shalat berjama’ah bersama saya di masjid.

Apakah wanita tak boleh ikut memakmurkan masjid? Adakah masalah gender dalam hal ini? Padahal Islam mengajarkan pria dan wanita itu sama di hadapan Allah SWT, yang membedakan adalah taqwanya. Jika di zaman sekarang berbeda dengan zaman Rasulullah SAW, sungguh malang nasib para wanita karena tidak bisa meraih pahala yang lebih besar dengan shalat berjama’ah. Sementara dulu, para wanita selalu berlomba-lomba dengan para lelaki dalam berbuat kebaikan.

Sebuah pertanyaan, apakah hadits-hadits berikut hanya berlaku bagi kaum laki-laki?

Dari Jabir bin Abdillah ra. Bahwa Bani Salimah berkeinginan untuk berpindah rumah agar dekat dengan mesjid. Ia berkata , tempatnya sunyi. Kabar tersebut terdengar Nabi. Lalu Nabi saw bersabda: “Wahai Bani Salimah, rumahmu yang jauh dari mesjid menjadi sebab dicatatnya sebagai amal kebaikan (karena) bekas per jalananmu (menuju ke mesjid). (HR.Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. Dia mengatakan, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda :”Perhatikan, kutunjukkan kamu sekalian tentang sesuatu yang dengannya Allah melebur dosa-dosa dan dengannya pula Allah mengangkat derajat. Mereka bertanya, “Baik, ya Rasul”. Beliau berkata: “Menyempurnakan wudlu di saat hawa dingin, banyaknya langkah kaki menuju ke mesjid, menunggu sholat setelah menunaikan sholat, maka hendaklah kalian menetapi. (HR.Muslim)

Dari Abdillah bin Umar ra. Bahwa Rasulullah saw. Bersabda: “Barang siapa yang berangkat pergi menuju ke mesjid jami” (untuk berjamaah), maka setiap satu langkah melebur satu keburukan, dan satu langkah ditulis baginya kebaikan, di saat pergi maupun pulang. (HR.Imam Ahmad)

Dari Abi Umamah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk menunaikan sholat wajib berjamaah, maka pahalanya seperti orang haji yang berihram.” (HR.Imam Ahmad dan Abu Dawud)

Dari Abdullah bin Umar ra. sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda: “Sholat berjamaah keutamaannya melebihi Sholat sendiri di atas dua puluh tujuh derajat”. (HR.Imam Bukhari)

Lantas, bagaimana dengan hadits-hadits berikut?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan shalat Isya hingga Umar memanggil beliau (dengan berkata) : “Telah tertidur para wanita dan anak anak.” Maka keluarlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata : “Tidak ada seorang pun selain kalian dari penduduk bumi yang menanti shalat ini.” (HR. Bukhari dalam kitab Mawaqit Ash Shalah 564 dan Muslim kitab Al Masajid 2/282)

Imam Nawawi dalam syarahnya terhadap hadits di atas berkata : “Ucapan Umar (Telah tertidur para wanita dan anak anak) yakni di antara mereka yang menanti didirikannya shalat berjamaah di masjid.“

“Sesungguhnya aku berdiri untuk menunaikan shalat dan berkeinginan untuk memanjangkan shalat itu. Lalu aku mendengar tangisan bayi maka akupun memendekkan shalatku karena khawatir (tidak suka) memberatkan ibunya.” (HR. Bukhari 868, Abu Daud 789, Nasa’i 2/94 95 dan Ibnu Majah 991)

“Apabila wanita (istri) salah seorang dari kalian meminta izin untuk ke masjid maka janganlah ia mencegahnya.” (HR. Bukhari 2/347 dalam Fathul Bari, Muslim 442, dan Nasa’i 2/42)

“Janganlah kalian melarang istri istri kalian dari masjid bila mereka meminta izin untuk mendatanginya.” (HR. Bukhari dan Muslim 442 dan hadits yang disebutkan di sini menurut lafadh Muslim)

Namun demikian ada ketentuan khusus bagi wanita yang ingin melaksanakan sholat di masjid, yaitu :

“Bila salah seorang dari kalian (para wanita) ingin menghadiri shalat di masjid maka janganlah ia menyentuh wewangian.” (HR. Muslim 4/163, Ibnu Khuzaimah 1680, dan Al Baihaqi 3/439)

“Sebaik baik shaf pria adalah shaf yang pertama dan sejelek jelek shaf pria adalah yang paling akhir. Sebaik baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan sejelek jeleknya yang paling depan.” (HR. Muslim nomor 440, Nasa’i 2/93, Abu Daud 678, Tirmidzi 224 dan ia berkata : “Hadits hasan shahih.” Ibnu Majah juga meriwayatkan hadits ini nomor 1000)

Sebagai penutup dan pembanding, terdapat hadits sebagai berikut :

Ummu Humaid berkata : “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku senang shalat bersamamu.” Nabi menjawab :

“Sungguh aku tahu bahwa engkau suka shalat bersamaku, namun shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini.” (HR. Ibnu Khuzaimah 1689, Ahmad 6/371, Ibnu Abdil Barr dalam Al Isti’ab. Kata Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini : “Isnadnya hasan dengan syawahid.” Lihat Al Insyirah halaman 74)

Manakah dalil yang lebih kuat?
Benarkah wanita dan masjid ibarat minyak dan air?
Wallahu a’lam.

gambar diambil dari sini.


Tulisan Terkait Lainnya :

5 respons untuk ‘Wanita dan Masjid Ibarat Minyak dan Air?

  1. agustam Agustus 2, 2010 / 00:00

    Ustad yg mana? Eh ustadz yg mana?

  2. thetrueideas Agustus 2, 2010 / 00:00

    Penasaran ama ustadz yg nggak ngebolehin…

Tinggalkan jejak anda di sini....

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s