
“Mungkin aja,” jawab saya singkat setelah sebelumnya berpikir sejenak.
“Kira-kira shalat apa, Bang?”
“Yang pasti nggak mungkin shubuh. Yang empat rakaat juga nggak mungkin. Maghrib!”
*****
Saya baru tiba di samping masjid ketika angin membawa suara takbir intiqal yang diucapkan oleh imam shalat maghrib ke telinga. Lafazh yang sama terucap beberapa kali seiring langkah kaki yang saya ayunkan. Rakaat pertama sudah lewat, pikir saya. Jadilah saya masbuq.
Ketika saya sudah berdiri di dalam barisan shalat, imam dan para jama’ah sudah dalam posisi duduk tahiyat awal. Ternyata, saya tertinggal dua rakaat.
“Apabila shalat telah dimulai, maka jangan kamu mendatanginya dengan tergesa-gesa. Namun datangilah dengan berjalan, dan kamu harus tenang. Lalu, apa pun yang kalian dapatkan (bersama imam), maka shalatlah. Dan apa yang kalian tertinggal, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
“Apabila telah datang penggilan shalat, maka datangilah dengan berjalan kaki, dan jagalah ketenangan. Apa yang kamu dapatkan, maka shalatlah. Dan raka’at yang tertinggal olehmu, sempurnakanlah.‘ (HR. Muslim)
“Apabila telah didirikan shalat, jangan kalian datangi dengan tergesa-gesa. Namun datangilah dengan berjalan biasa saja, dan jagalah ketenangan, raka’at yang kalian dapati bersama imam kerjakanlah. Dan yang kurang, sempurnakanlah. Karena sesungguhnya jika seorang di antara kalian hendak shalat, maka ia sudah berada dalam shalat.“‘ (HR. Muslim)
Saya segera takbiratul ihram dan langsung mengikuti apa yang sedang dilakukan imam shalat, yaitu duduk tahiyat awal. Selanjutnya saya terus mengikuti gerakan imam.
Saat imam duduk tahiyat akhir, saya pun duduk tahiyat. Itu adalah duduk tahiyat kedua yang saya lakukan.
Ketika imam mengucapkan salam sebagai rukun yang mengakhiri shalat, saya bangkit untuk melengkapi jumlah rakaat shalat maghrib sebab saya baru menyelesaikan satu rakaat dan masuk rakaat kedua.
Di akhir rakaat kedua, saya duduk tahiyat awal seperti biasa. Itu adalah duduk tahiyat ketiga yang saya lakukan.
Di rakaat terakhir shalat maghrib, saya pun duduk tahiyat sebelum salam. Tahiyat di rakaat ketiga itu adalah tahiyat keempat yang saya kerjakan di shalat maghrib saat itu. Maka lengkaplah shalat maghrib yang saya kerjakan, tiga rakaat dengan empat kali duduk tahiyat.
Tulisan Terkait Lainnya :
Betul betul betul.
terima kasih… terima kasih 😀
hehe. iya, bener banget ini. 😀
punya pengalaman yang sama?
😀
iya, mas. hehe
asal jangan sering-sering yah 😀
Ooo ini ceritanya … Tp bkn nya walau ketinggalan n cm ikut tahiyyatnya sdh dpt 1 raka’at ya …
yang dapat satu rakaat kalau masiih bisa ruku bersama imam. haditsnya sebagai berikut :
Diriwayatkan dari seorang penduduk Madinah, dari Nabi SAW bahwa beliau mendengar suara sandal pada saat sedang sujud. Setelah selesai shalat, beliau bertanya, “Siapakah orang yang tadi aku dengar suara sandalnya ?”. Ia menjawab, “Saya, ya Rasulullah”. Beliau bertanya, “Apakah yang kamu lakukan ?”. Ia menjawab, “Saya mendapati engkau sujud, maka akupun sujud”. Mendengar hal itu beliau bersabda, “Seperti itulah yang seharusnya kalian lakukan, namun jangan kalian hitung satu rekaat. Barangsiapa yang mendapati aku ruku’, berdiri atau sujud maka hendaklah ia mengikuti keadaanku pada saat itu”. [HR. Ibnu Abi Syaibah, juz 1, hal. 227, no. 2601]
Dari AbuHurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mendapatkan satu ruku’ dari shalat, maka ia telah mendapatkan shalat itu”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 145]
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa mendapatkan satu ruku’ dalam shalat (sebelum imam menegakkan punggungnya) maka ia telah mendapatkan shalat itu”. [HR. Ibnu Khuzaimah juz 3, hal. 45, no. 1595, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama Kurrah bin ‘Abdur Rahman].
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian datang untuk shalat sedang kami dalam keadaan sujud, maka bersujudlah kalian. Dan janganlah dihitung (satu rekaat). Dan barangsiapa mendapatkan satu ruku’, berarti ia mendapatkan shalat itu”. [HR. Abu Dawud juz 1, hal. 236, no. 893, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama Yahya bin Sulaiman].
Dari Ibnu ‘Umar, ia mengatakan, “Barangsiapa mendapati imam sedang ruku’, lalu ikut ruku’ sebelum imam mengangkat kepalanya, maka ia telah mendapatkan rekaat itu”. [HR. Baihaqi juz 2, hal. 90]
terima kasih pelajarannya …
untung saya ngga pernah jd masbuq saat2 sujud / tahiyyat … 🙂
sama-sama
pernah kepikiran ini juga Bang. hihihi. Bener banget.
ya kalau bisa jangan sering-sering dipraktekin, kan lebih bagus kalau pas mulai kita udah masuk shaf jama’ah 😀
Itu percakapan dan kejadian dalam satu hari yang sama?
beda, mbak.
makanya saya kasih tanda bintang-bintang. obrolannya udah lama, kejadiannya baru beberapa hari yang lalu
baru ketemu jawabannya… 🙂
lho… selama ini nyari-nyari kah?
gara2 baca ilustrasi percakapan sm temennya itu mas, jd ikutan nyari2..untung aja di bawahnya ada jawabannya..jd penasarannya ga lama2…soalnya aq biasanya kl masbuq dan imamnya udah selesai ruku’, aq nunggu sampai imam berdiri lagi jd dptnya lgsg rakaat berikutnya…
ooo…. saya juga sering lihat begitu. cuma yang dianjurkan oleh nabi itu ya ikut langsung seperti apa yang dilakukan oleh imam. di komentar lainnya sama nambahin haditsnya
oh iya, betul betul.
Maghrib kalau telat serekaat ada 3x ya.
iyah. kalau telat 1 rakaat ada tiga kali tahiyat. kalau ketinggalannya dua rakaat dan bergabung setelah imam ruku di rakaat kedua, tahiyatnya bisa 4 kali