Celoteh Syaikhan [104] : Tukang Cukur Yang Sok Tahu


Minggu siang, 18 Mei 2014

Selepas melaksanakan shalat Zhuhur berjama’ah di masjid, Syaikhan langsung mengajak pulang ke rumah, tetapi saya tidak mengabulkannya.

“Di sini aja dulu,” pinta saya sambil merebahkan tubuh di lantai masjid.

Syaikhan pun duduk di samping saya.

“Pinjam HP, Bi!”

Saya keluarkan handphone dan menyerahkannya kepada Syaikhan. Syaikhan mulai asyik dengan handphone tersebut. Bermain Cari Kata dan mengedit gambar.

“Syakhan habis cukuran di mana?” tanya saya sambil mengusap kepalanya.

“Di KSU,” jawab Syaikhan.

Saya tidak suka dengan model potongan rambut Syaikhan, di mana terdapat dua buah garis lurus di sisi kanan dan kiri kepalanya karena rambbutnya dicukur habis atau lebih tipis dibandingkan bagian lainnya. Sebenarnya Syaikhan beberapa kali dicukur rambutnya seperti itu. Gaya rambut Syaikhan yang saya maksud bisa dilihat di sini Silahkan lihat penampakannya di sini.

Qaza’. begitu istilah yang sebelumnya pernah saya dengar untuk kondisi di mana seseorang mecukur sebagian rambutnya dan membiarkan sebagian yang lain.

“Sesungguhnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam melarang dari Qaza’.”

Ditanyakan kepada Nâfi’ yang meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, “Apa Qaza’ itu?”

Nâfi’ menjawab, “Sebagian kepala anak kecil digundul, dan sebagian yang lainnya ditinggalkan.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Lafazh hadits milik Muslim.]

Juga dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam melihat seorang anak kecil yang telah digundul sebagian kepalanya dan sebagian lainnya ditinggalkan, maka beliau melarang dari hal tersebut, seraya berkata, “Gundullah seluruhnya atau tinggalkanlah seluruhnya.” [Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq, Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa`iy. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shahîhah no. 1123]

Dari beberapa dalil dan pendapat para ulama yang sempat saya baca, hukum qaza’ adalah terlarang dalam tingkatan makruh saja, kecuali untuk tindakan pengobatan. Namun jika pada qaza’ terdapat penyeruan terhadap orang orang-orang kafir, maka hukumnya menjadi haram. Wallaahu a’lam.

“Syaikhan, nanti kalau cukuran lagi, modelnya jangan begini yah!” pinta saya. Saat itu saya lupa dengan istilah qaza’. “Jelek!” hanya itu yang saya jadikan dasar alasan kenapa saya meminta demikian.

“Iya, Bi. Soalnya tukang cukurnya sok tahu!”

Saya lega mendengar jawaban Syaikhan. Artinya bukan Syaikhan yang menginginkan model rambut seperti itu 😀


Celoteh Syaikhan Sebellumnya :

8 respons untuk ‘Celoteh Syaikhan [104] : Tukang Cukur Yang Sok Tahu

  1. rianamaku Mei 27, 2014 / 09:52

    hahahaha pintar nak, padahal potongan kaya gitu baru di gandrungi anak anak..
    dan jujur saya baru tau maknanya loe mas, makasih buat infonya…

    • jampang Mei 28, 2014 / 05:16

      bahkan model lainnya lebih “ngeri” mbak 😀

      sama-sama. semoga bermanfaat, mbak

  2. titintitan Mei 27, 2014 / 15:25

    😀

    kalo gitu cukur habis aja sisa rambutnya eheh

    • jampang Mei 28, 2014 / 05:17

      cukur habis udah pernah juga. kemaren lupa ngomong gitu 😀

  3. MS Mei 27, 2014 / 15:35

    Syaikhan nggak suka juga ya dengan model rambut seperti itu

    • jampang Mei 28, 2014 / 05:17

      saya nih menangkapnya begitu, bund 😀

  4. ibuseno Mei 28, 2014 / 10:01

    aku juga gak suka model cukuran rambut anak2 di macem2in, kalau udah gede terserah dia sih hehe

    • jampang Mei 28, 2014 / 10:16

      asal sesuai dengan ajaran agama, nggak masalah sih teh

Tinggalkan jejak anda di sini....

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s