Sesuai judulnya, saya akan bercerita tentang Daftar Usul Penetapan Angka Kredit alias DUPAK yang saya buat beberapa waktu yang lalu sebagai laporan kegiatan dan pekerjaan saya di semester pertama tahun 2014 ini. Saya tidak membahas tentang Tempat Pelelangan Ikan Daerah atau TPID, karena saya belum pernah melihat langsung bagaimana situasi dan kondisi di tempat tersebut.
Alhamdulillah, di batas akhir penyampaian dokumen tanggal tiga belas Juni minggu kemarin, saya bisa menyelesaikan secara lengkap pembuatan DUPAK. Beberapa bukti pendukung yang diproses di tempat lain bisa saya peroleh tepat waktu dan bisa saya lampirkan di dalam DUPAK.
Bicara tentang DUPAK, yang pasti tidak semua bidang pekerjaan mengenal dan bersentuhan langsung dengan yang dokumen ini. Dosen dan guru, mungkin salah dua di antara pekerjaan yang secara rutin harus membuat DUPAK. Saya sendiri bukan dosen atau guru, namun jabatan yang saya pegang sekarang jenisnya sama dengan dosen atau guru. Tenaga atau jabatan fungsional.
Saya mulai mengisi dan membuat DUPAK untuk seluruh jenis pekerjaan yang saya lakukan sejak tahun 2007 ketika saya mengajukan diri menjadi tenaga fungsional pranata komputer. Selanjutnya, secara rutin, setiap enam bulan sekali atau setiap semester, saya dan beberapa rekan kerja yang memegang jabatan yang sama harus membuat DUPAK. Memang memungkinkan bagi setiap pegawai untuk tidak membuat DUPAK dan melaporkannya di setiap semester, namun di semester berikutnya, pegawai yang bersangkutan akan lebih repot karena harus membuat dua DUPAK sekaligus. Selain itu ada kebijakan baru bahwa kegiatan yang paling lama yang masih bisa dilaporkan adalah kegiatan yang dilakukan di dua semester terakhir. Jika terlewat dan tidak dilaporkan, maka kegiatan tersebut akan hangus dan tidak bisa dilaporkan lagi.
DUPAK berperan penting dalam hal karir seorang pegawai. Seperti yang pernah saya singgung di tulisan sebelumnya beberapa waktu yang lalu, jika angka kredit yang diajukan oleh pegawai sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan, maka dirinya bisa naik pangkat dan golongan lebih cepat dari waktu normal. Dua tahun, itu waktu tercepat. Separuh dari waktu normal kenaikan pangkat pegawai struktural yang empat tahun sekali. Namun sebaliknya, jika angka kredit yang dimiliki belum memenuhi persyaratan dan ketentuan meskipun sudah empat tahun berada di dalam pangkat dan golonganย yang sama, maka kenaikan pangkat dan golongan pegawai yang bersangkutan belum bisa diproses.
Di semester ini, saya mengalami kondisi yang terakhir. Saya sudah duduk di pangkat dan golongan yang sama selama empat tahun dan belum bisa naik pangkat karena poin atau angka kredit yang saya miliki masih kurang. Karenanya, di semester ini, saya mencoba untuk mengumpulkan angka kredit sebanyak kekurangan yang masih diperlukan. Kalau memungkinkan bisa lebih. Sebab, tidak semua angka kredit yang diajukan dapat diterima oleh tim penilai.
23,681. Itu adalah jumlah angka kredit yang saya butuhkan untuk bisa memproses kenaikan pangkat yang sudah dipastikan tertunda. Hasil perburuan angka kerdit yang saya lakukan dan laporkan dalam DUPAK Semester I 2014 ini kira-kira sebagai berikut :
- Analisis Sistem Informasi (1,35)
- Perancangan Sistem Informasi (8,229)
- Implementasi Database (1,3)
- Implementasi Sistem Komputer dan Program Paket (4,58)
- Pengajar/pelatih di bidang teknologi informasi (1,08)
- Peran serta dalam seminar/Lokakarya/Konferensi (4,00)
- Penerjemahan/penyaduran buku dan bahan-bahan lain di bidang teknologi informasi (7,00)
- Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi (0,192)
Total yang bisa saya kumpulkan adalah 27,731 poin. Melebihi poin yang dibutuhkan. Selanjutnya adalah berdoa, semoga kegiatan dan poin yang saya ajukan bisa diakui semuanya atau setidaknya cukup untuk bisa memproses kenaikan pangkat dan golongan. Aamiin.
Bagi yang mengingingkan melihat jenis-jenis kegiatan dan template pelaporan DUPAK bisa download di sini.
Baca Bab Sebelumnya :
Owhhhh,… harus bikin laporan per semester gitu ya, kayak anak sekolah ya, heehe ๐
iya. harus lapor :D.
Saya termasuk yang tak mengenal DUPAK ini, apalagi TPID ๐
*semoga sukses naik pangkat
aamiin. terima kasih doanya, uni
Semoga diakui semua n cepat naik pangkat … ๐
Klo kelebihan angka kredit bisa di akumulasi or hangus?
aamiin.
enggak. akumulasi . nggak akan hilang
Oooo …
Klo saya msh 4 thn lg buat ngerjain begitu2an klo ngga kekejar terpaksa ikut uji kompetensi tp bkn untuk naik pangkat melainkan supaya surat izin profesinya ngga hangus.
kalau di saya, nggak kekejar dalam waktu tertentu juga jabatannya bakalan hangus
Oke DUPAK itu ternyata itu tho…
iyah…. itu
wah dupak lagi. sy sering mikir kata ‘tendang’ klo pak rifki posting ttg dupak ๐
๐
Soalnya kalau bahasa jawa artinya itu ya mbak?
iyaaa
๐
jadi ingat akhir tahun 2012 silam mรจngajukan dupak pertama kali sebagai fungsional statistisi pertama. tebalnya segambreng juga tuh dokumen, langsung 2 smester ๐
Kalau usulan pertama kali pastilah tebel. Soalnya kegiatan yg dilaporkan adalah kegiatan sekian tahun sebelumnya.
Kalau ditempat saya ..seperti biasa masih memakai DP3, penilaiannya jadi subyektif.
ada wacana untuk menggunakan sistem penialain berbasis kinerja
masih dipersiapkan sistemnya.
Semoga sukses naik pangkat.. dan Salam Kenal ya Mas ^^
kalau DP3, masi digunakan juga di tempat saya, mbak. dan soal penilaian berbasis kinerja juga sudah mulai diterapkan
terima kasih. salam kenal juga ๐
Pangkat/golongan prakom dimulai dari awal atau mengikuti golongan yg sekarang ini (belum ikut jabfung). Misal sekarang saya bulan April 2015 naik ke 3d, sebaiknya menunggu dulu agar 3d atau langusng mengajukan sekarang saja?
sepertinya lebih baik nunggu setelah 3D. soalnya, seorang prakom baru bisa naik golongan paling cepat 1 tahun setelah duduk di jabatan. kalau seandainya mengajukan sekarang dan diterima dengan angka kredit yang mencukupi untuk 3D, kemungkin proses ke 3D setahun setelah pengangkatan. kurang lebih begitu.
mungkin untuk lebih jelas bisa bertanya ke tim penilai
oh begitu ya…. baik terimakasih mas informasinya
sama-sama
Saya baru tahun depan akan membuat dupak. Apakah boleh saya meminta email bapak untuk menanyakan perihal pembuatan dupak mengingat di tempat saya tidak ada pelatihan dalam pembuatan Dupak. terima kasih
silahkan mengunjungi http://pranata.kemenkeu.go.id/ untuk melihat petunjuk pengisian dan template laporannya. lengkap
Mau tanya Pak. Angka 1,3 untuk implementasi database itu detailnya seperti apa ya ? Bapak mengimplentasi dua database ya Pak ? misalnya database keuangan dan database kepegawaian atau melakukan dua kegiatan implementasi database misalnya coding program (pembuatan database, tabel, relasi tabel, indeks dll) dan menguji database ?
Trism
kalau saya nggak salah ingat, saya mengimplementasikan dua buah database.