Aurat adalah bagian tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain (bukan mahram).Aurat bagi perempuan adalah seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, dengan dalil sebagai berikut :
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (jilbab)nya ke dadanya”. (QS. An-Nur : 30-31)
“Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan.” (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
Sedangkan aurat lelaki adalah antara pusar dan lutut, sebagaimana hadits Nabi Muhammad, “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan)
Pendapat terkuat dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan bahwa aurat lelaki sesama lelaki adalah antara pusar hingga lutut. Artinya pusar dan lutut sendiri bukanlah aurat. Demikian pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Wallahu a’lam.
—o0o—
Suatu hari, di masjid kantor sedang dilakukan kajian fiqih yang disampaikan oleh seorang ustadz yang membahas tentang aurat seperti di atas. Lalu sang ustadz kurang lebih berkata, “Aurat seorang perempuan yang tanpa aling-aling hanya boleh dilihat oleh satu orang saja. Sedangkan aurat seorang lelaki yang tanpa aling-aling boleh dilihat oleh empat orang,”
Lho, kenapa bisa berbeda begitu? Apa maksudnya?
Sang ustadz kemudian memberikan tambahan penjelasan yang kurang lebih sebagai berikut, “Aurat seorang perempuan hanya boleh dilihat oleh satu orang saja, yaitu suaminya. Sementara aurat seorang lelaki boleh dilihat seluruhnya oleh istri pertama, istri kedua, istri ketiga, dan istri keempat.”
😀
Malah nyerempet bahasan poligami.
Tulisan Terkait Lainnya :
Aku ingin bacaan yang lebih panjang. 🙂
yang membahas auratnya atau poligaminya? 😀
Entahlah. Yang penting, lebih panjang lagi. 😀
postingan saya tidak selalu panjang, mas. mungkin bahasan di buku fiqihnya jauh lebih panjang 😀
Wah ujung-ujungnya poligami.. *mundur*
😀
awas ada tembok
Laki2 suka gitu dehhhh
suka gitu gimana, mbak?
Hihi nggak mas…suka gitu maksudnya endingnya poligami…hehe
kalau yang ngomongin biasanya ya cuma ngomong doank, nggak berani ngelakuin… 😀
afwan ukht saran sy ganti foto profil ukhti setau sy wanita tdk blh aplot foto dirinya hehe
Lho lho lho… 😀
nyerempet-nyerempet taadud… satu-satunya perintah yang implementasinya sangat sulit, begitu ditentang oleh kebanyakan kaum hawa… walaupun ganjarannya surga… diinginkan oleh kebanyakan kaum adam… walaupun termasuk permasalahan pelik yang tidak mudah diredam… tapi ah sudahlah, persoalan sensitif ini… *nyimak dulu*
aturan dan kaidah pelaksanaannya ada dan jelas. itu yang harus diyakini baik oleh muslim maupun muslimat. namun aturan dan kaidah tersebut bukan berarti harus dilakukan oleh semua muslim. syarat dan ketentuan berlaku
Poligami adalah SOLUSI bagi permasalahan umat yang diberikan oleh Allah.
Poligami bukan ‘perintah’ apalagi dijadikan alibi lelaki yang nggak bisa ngerem hawa nafsunya
Ya sudah diganti pernyataannya.. karena memang tidak ada istilah yg bener-bener pas untuk menggambarkan poligami, walaupun kata-kata “nikahilah” menurut saya tetep merupakan bagian dari perintah, atau lebih halusnya anjuran.. ok, solusi juga sip… tinggal pertanyaannya, pada mau apa tidak menjadi bagian dari solusi… **ah, sudahlah, saya juga tidak ada niatan poligami jeh
yg pasti, ayat Al-quran itu nggak cuma sekedar tulisan. pasti ada pembelajaran… bagi mereka yang mau berpikir
kalau kata almarhum KH Zainuddin MZ, poligami itu semacam emergency exit di pesawat
jiaahhhhh, jadi ke poligami. hahahhahahaha
bagian poligaminya sedikit koq. lebih banyak bahasan auratnya 😀
jadi twist di akhir artikel…mantap 😀
jadi seperti flash fiction yah 😀
betul sekali 🙂
😀
jiaah jadi panjang kayaknya pembahasannya 😀
ya kalau mau diterusin bisa panjang 😀
jiah….ujung2nya tetep yah :))
😀
kan satu dan lainnya terkait, mbak
sebagian orang belum tahu auratnya masing-masing, sebagian yang tahu enggan untuk menutupnya..hanya sebagian yang mau dan mampu menutupnya…
dan hanya sebagian lagi yang mau memberitahukan ke orang-orang yang belum mengetahui dan menutupnya 🙂
dan mas adalah sebagian orang yang tahu, mau dan memberitahukan kepada yang belum tahu.. Semoga menjadi amal ibadah 🙂
semoga saja bisa memberikan manfaat, mas. meski melalui tulisan di blog
amiin 🙂
😀
Hasiikkk…… ane demen postingan kaya gini …
eh mas katanya punya banyak kucing ya ? … ane lagi nyari neh
😛
nggak punya kucing. cuma ada kucing kampung yang main dan tidurnya di rumah dan beranak satu ekor
Wakakaa… jadi rumah singgah kucing ya ?
itu kalau kucingnya banyak 😀
Endingnya jadi bikin tersenyum. 🙂
Pada tanggal 15/12/14, Jejak-jejak yang Terserak
daripada bikin manyun ya, mas 😀
Oalah. Hahahahaha….
😀
afwan jk paha aurat lalu knp di sebuah riwayat menjelaskan paha nabi yg putih? kan tdk blh menceritakan aurat seseorang setau sy hehe
wah saya blm tahu ada riwayat yang seperti itu. Kalo yg menceritakan tentang betis nabi yg tersingkap pernah dengar