“Itu fitnah, Kyai!” aku tak mungkin mengakui tuduhan suamiku. “Apa ada orang lain yang melihat aku berzina?”
“Apa kamu memiliki empat orang saksi yang menguatkan tuduhanmu?” tanya Kyai Ahmad kepada suamiku.
Kulihat suamiku menggeleng. Itu artinya aku terbebas dari tuduhan. Sebaliknya, suamiku yang akan dihukum karena menuduh tanpa saksi.
“Tapi Kyai,” tiba-tiba dia berkata. “Sebagai seorang suami, bukankah aku berhak melakukan li’an sebagai pengganti empat orang saksi?”
Li’an?
“Benar,” jawab Kyai Ahmad. “Kamu boleh bersumpah sebanyak empat kali bahwa tuduhanmu itu benar kemudian melaknat dirimu sendiri jika tuduhanmu salah. Sementara istrimu melakukan sebaliknya.”
Tiba-tiba tubuhku terasa sangat ringan seperti terbang.
*****
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), Padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, Maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, Sesungguhnya Dia adalah Termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya, jika Dia Termasuk orang-orang yang berdusta. Istrinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah Sesungguhnya suaminya itu benar-benar Termasuk orang-orang yang dusta. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu Termasuk orang-orang yang benar.
[QS. An-Nuur (24) : 4-9]
Tulisan Terkait Lainnya :
jd tidak boleh asal nuduh kalau tidak ada saksi ya kak
ketentuan pertama begitu, mbak.
tetapi kalau yang dituduh itu istri, suami bisa mengganti saksi dengan sumpah
kalau suaminya selingkuh gimna kak
kemungkinan sama kali, yah
Jadi makna “tubuhku ringan serasa terbang” itu berarti emang istrinya difitnah kan?
Kalo iya, kenapa malah suaminya yg pengen li’an ya, kan dia tau dia cuma fitnah istrinya
kalimat itu maksudnya si istri pingsan nggak sadarkan diri. karena celah untuk menghindar udah ketutup. istrinya memang selingkuh dan dilihat langsung oleh suaminya. tadinya di awal ada kalimat penjelasan begitu, tapi karena dibatasi 100 kata jadinya saya hilangkan. padahal bisa jadi kalimat itu kunci cerita yah 😀
awalnya aku juga bingung dengan endingnya. Untung dijelaskan. 🙂
jadi sudah nggak bingung lagi, kan 😀
Ringan dan terbang = lemes? Tuduhan suaminya benar donk?
Eh pak, kalau sama2 last minute person, musti baca yg ini juga, edisi pertama 😁 ~> Last Minute Person – http://wp.me/pmTPu-1nk
yup. tuduhannya benar.
setidaknya untuk bikin laporan smesteran dan shalat ke masjid 😀
tapi kalau ke bandara nggak berani mepet
pelik jadinya, karena istripun akan bersumpah sebaliknya
iya. prosesnya memang begitu
Sediiihhhh Bang..
Dan ngeri membayangkan kejadian tsb, dimana seorang suami dan istri sudah saling tak percaya..😢
iya mbak.
ketidakpercayaan tersebut pastilah ada sebabnya. nggak ada asap kalau nggak ada api
jangan selingkuhlah,…ayo saling mengasihi…
aman…dunia akhirat
iyah. harusnya rukun2 aja sampai akhirat yah
Komengku koq ga ada ya
masuk moderasi 😀
auh, serem deh si istri. teganya…. ckckck
iya, mbak
Istri yang selalu ingin berkelit.
iya 😦
Ngeri tenan euy. Laknat pada diri sendiri.
iya, mas
Jadi ingat cerita di media yang sedang mengemuka itu.
ngeri, pak 😀
Memang tidak boleh menuduh sembarangan, harus ada bukti.. bagaimana ya dengan media sekarang.. banyak sekali diantara mereka menyebarkan berita tanpa bukti yang jelas.
betul, mas
MasJampang kemana ajeeee belum nulis lagi, kirain following-ku udah gada mas Jampang 😮
masih menyesuaikan kondisi dengan lingkungan baru, mbak 😀
Aku suka nyariin tulisannya soalnya hehehe, hanyut terbawa cerita
duh…. tersanjung saya 😀
kemarin baru posting lagi, mbak