Pertanyaan:
Suami saya tidak pernah memberi nafkah kepada anak-anak saya. Oleh karena itu, kadang-kadang kami mengambil uangnya tanpa sepengetahuan dia. Apakah dalam hal ini kami berdosa?
Jawaban:
Seorang istri boleh mengambil harta suaminya tanpa sepengetahuan suaminya, sebanyak yang ia butuhkan bersama anak-anaknya yang masih kecil, dengan cara yang baik dan tidak berlebih-lebihan. Dengan syarat suami tersebut tidak memberikan nafkah yang cukup kepadanya. Hal ini berdasarkan sebuah hadits shahih riwayat Aisyah yang menyatakan bahwa Hindun binti ‘Utbah mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan (suamiku) tidak memberikan nafkah yang cukup kepadaku dan kepada anak-anakku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ambillah hartanya dengan cara yang ma’ruf sebanyak yang dibutuhkan olehmu dan anak-anakmu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
sumber : http://www.konsultasisyariah.com/istri-mengambil-harta-suami/
—oOo—
Minggu malam, setelah di siang harinya mengambil gambar dan video tingkah laku ayam [silahkan baca Ayam : Kasih Sayang dan Prilaku Menyimpang], saya sedang membaringkan tubuh di atas tempat tidur sambil memainkan handphone. Tiba-tiba Minyu masuk kamar kemudian mengenakan pakaian lengkap agar auratnya tertutup. Kemungkinan dirinya akan keluar rumah.
“Mau ke mana?”
“Beli nasi uduk.”
Sebelumnya, kami berdua belum memutuskan menu yang akan kami santap untuk makan malam. Di sore harinya, saya memutuskan untuk mengikuti saja kemauan Minyu. Dan Minyu memutuskan untuk membeli nasi uduk di warung depan rumah. Tentunya disertai dengan lauk lainnya.
“Duitnya ambil aja di dompet!” saya meminta Minyu mengambil uang di dompet yang masih tersimpan di dalam saku celana panjang yang tergantung di depan lemari. Saya anggap itu sebagai izin kepada Minyu untuk mengambil uang yang ada di dalam dompet saya.
Minyu pun mengeluarkan dompet dari dalam saku celana.
Saya pikir, Minyu akan mengambil uang di dalam dompet saya tersebut karena saya sudah memberi izin dengan permintaan yang saya ucapkan. Nyatanya tidak. Minyu menyerahkan dompet yang sudah berada di tangannya kepada saya dan secara tidak langsung meminta saya yang mengambilkan uang di dalamnya.
Saya lalu mengeluarkan uang untuk membeli nasi uduk dari dalam dompet dan menyerahkannya kepada Minyu. Minyu pun langsung melangkah ke luar kamar.
Tak lama kemudian Minyu balik ke kamar dan bertanya, “Abang, au nasi uduk apa nasi goreng?”
Rupanya ada tukang nasi goreng yang lewat. Akhirnya saya langsung memutuskan untuk makan nasi goreng saja.
Rabbanaa hablanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa qurrata a’yun waj’alnaa lilmuttaqiina imaamaa.
“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS Al Furqan: 74)
Tulisan Terkait Lainnya :