Toilet dan Tissue

ilustrasi

Selasa kemarin, saya dan rekan-rekan yang memiliki jabatan yang sama menghadiri sebuah acara sosialisasi di sebuah hotel yang cukup besar di daerah Mangga Besar. Jadwal acaranya mulai dari pukul sembilan pagi hingga pukul empat sore. Selama itu, selain menyimak materi ada beberapa kegiatan yang saya lakukan baik hanya satu kali saja, dua kali, bahkan tiga kali.

Kegiatan yang saya lakukan sebanyak satu kali adalah makan siang. Kegiatan yang saya lakukan sebanyak dua kali adalah makan snack dan shalat, zhuhur dan ashar. Kegiatan yang saya lakukan sebanyak tiga kali adalah buang air kecil alias masuk ke toilet.

Toilet di hotel tersebut adalah toilet kering. Tak ada air yang keluar kecuali hanya di dalam toilet duduk. Air akan keluar jika sebuah tombol besar ditekan untuk menyiram toilet dan dengan memutar sebuah handle untuk mengeluarkan alat kecil yang mengeluarkan air untuk bersuci sehabis buang air besar. Tak ada kran yang berfungsi untuk mengeluarkan air atau sejenisnya untuk bersuci selepas buang air kecil. Tak ada pula ember dan gayung. Selain toilet duduk, hanya ada tissue dan tempat sampah di setiap biliknya.

Toilet tersebut mungkin adalah jenis toilet modern. Lantainya tak mungkin basah dengan genangan air. Sayangnya, saya tidak cocok dengan tipe toilet seperti itu. Saya kesulitan untuk bersuci setelah buang air kecil. Saya tak bisa menggunakan air yang keluar memancar dari alat kecil yang entah apa namanya itu. Saya juga tidak terbiasa untuk menggunakan tissue. Saya hanya terbiasa menggunakan air.

—oOo—

Bersuci selepas buang air besar atau air kecil bisa dilakukan dengan beberapa cara.

Pertama, bersuci dengan air saja. Dalilnya, hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu :

Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam buang hajat, kemudian aku bersama teman mainku membawakan seember air dan tongkat kecil. Kemudian beliau bersuci dengan air. (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua, bersuci hanya dengan batu saja, dan ini dibolehkan. Berdasarkan hadis Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu :

Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah buang air dan beliau meminta untuk dibawakan tiga batu. (namun beliau diberi 2 batu dan satu kotoran kering keledai). Kemudian beliau mengambil dua batu dan membuang kotoran kering keledai, dan bersabda: “Ini benda najis.” (HR. Bukhari)

Ketiga, bersuci dengan batu kemudian dengan air.

Beberapa catatan mengenai alat bersuci adalah sebagai berikut :

  • Alat bersuci selain air, tidak harus berupa batu. Tapi bisa dengan benda apapun yang bisa menyerap, seperti tisu atau kain.
  • Orang yang bersuci dengan selain air, baik batu atau tisu, minimal harus melakukan dengan 3 kali.
  •  Jika lebih dari tiga maka jumlahnya dibuat ganjil, seperti 5 kali atau 7 kali, dst.
  • Tidak boleh menggunakan tulang atau kotoran yang kering.

Tissue dapat digunakan untuk bersuci dengan alasan bahwa tissue dianggap sebagai salah satu bentuk hajar syar’i. Yaitu benda benda padat (jamid), tidak najis, dan tidak muhtaram (dianggap mulia dan berharga), karena tidak terdapat tulisan di dalamnya. Jika terdapat tulisan dalam tissue (kertas) itu, maka tidak diperbolehkan menjadikannya sebagai alat bersuci dengan alasan menghormati tulisan itu.

—oOo—

Saya pun tetap menggunakan air untuk bersuci selepas buang air kecil. Caranya adalah menggunakan botol air minum yang isinya sudah saya habiskan. Botol tersebut saya bawa ke dalam toilet. Mengisikan air ke dalamnya. Baru kemudian airnya digunakan untuk bersuci. 😀

Saya masih kurang sreg jika bersuci menggunakan tissue. Bagaimana dengan anda?

 


Cerita Lain Seputar Toilet :